DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
Masjid AT-TAQWA BLOK G
Perumahan Mega Regency Blok G RW 020 Desa Sukaragam Kec. Serang Baru Kab. Bekasi 17330
JOBDES PENGURUS DKM
AT-TAQWA
PENASEHAT MASJID AT-TAQWA
1.
Memberikan nasehat-nasehat penting dalam
penyelenggaraan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid dalam rangka kegiatan
kemakmuran Masjid At-Taqwa.
2.
Memberikan saran dan masukan kepada
pengurus DKM sebagai penanggung jawab masjid atas semua
kegiatan baik administrasi,
ibadah dan dakwah serta membangun Masjid
At-Taqwa.
3.
Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan penanggung jawab masjid sesuai dengan kaidah organisasi DKM yang sehat
serta penyelenggaraan ibadah dan dakwah sesuai dengan kaidah syariah
ahlus-sunnal wal jama’ah.
KETUA DKM MASJID AT-TAQWA
1.
Memimpin dan mengendalikan kegiatan rutin organisasi
secara umum
2. Memimpin Rapat Umum Pengurus.
3. Memimpin dan mewakili DKM At-Taqwa dalam kegiatan eksternal.
4. Mengkoordinir, memotivasi, mengevaluasi,
mengarahkan dan membimbing seluruh kegiatan bidang/seksi
dalam melaksanakan amanah organisasi.
5. Pengambil keputusan atas semua permasalahan
yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan Pengurus.
6. Menyelengarakan dan memimpin Musyawarah
Kerja untuk membahas dan menjabarkan program kerja sesuai dengan kebutuhan.
7. Mempertanggung jawabkan kepengurusan organisasi dalam Musyawarah
Jama’ah.
WAKIL
KETUA
1. Mewakili
ketua apabila berhalangan.
2. Membantu
ketua dalam menjalankan program kerja.
3. Melaporkan
dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.
4. Membawahi
dan membantu tugas-tugas masing-masing ketua bidang
SEKRETARIS
1.
Mewakili ketua jika berhalangan hadir dalam
suatu jenis kegiatan
2.
Mengatur pertemuan rutin pengurus dan non
rutin yang diperlukan di DKM At-Taqwa
3.
Melaksanakan dan mengontrol seluruh proses
administratif baik ke intern pengurus
DKM, Jama'ah At-Taqwa maupun ke instansi luar, antara lain :
a.
Membuat surat (undangan, mandat,
keterangan, dan lain-lain),
b.
Mengontrol distribusi undangan DKM,
c.
Membuat daftar hadir pertemuan dan mencatat
hasil dari setiap musyawarah.
4.
Bersama ketua, bendahara mengevaluasi program kerja dari
masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi dan
program kerja.
5.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM
BENDAHARA
1. Mengendalikan
rencana anggaran pengeluaran masjid secara keseluruhan.
2. Menginventarisasi
data kekayaan masjid baik berupa uang, barang, gedung dan bentuk yang lainnya.
3. Bersama
ketua bidang melakukan evaluasi pengeluaran masjid atas program yang akan dan
telah dilaksanakan.
4. Mengontrol
dan melaksanakan distribusi dana/uang untuk setiap kegiatan yang telah di
musyawarahkan.
5. Membuat
laporan keuangan secara reguler dan dilaporkan ke Jama'ah Masjid At-Taqwa
6. Melaporkan
dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG PHBI
1.
Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan
mengevaluasi kegiatan-kegiatan Islam yang berhubungan dengan even PHBI.
2.
Mengatur dan mengontrol pelaksanaan Shalat Tarawih Ramadhan, antara
lain
a. Membuat
jadwal : Imam, Kultum/Tausiah Ramadhan, Bilal, MC Tarawih.
b. Memastikan
kehadiran petugas dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi
( misal : hand phone, dll).
3. Menentukan
Imam dan Khotib Shalat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
4. Mengevaluasi
setiap kegiatan dan mengembangkan jenis-jenis kegiatan PHBI dengan tujuan
meningkatkan Syi'ar Islam.
5. Membuat
laporan dari setiap kegiatan PHBI yang telah dilakukan.
6.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG
PENDIDIKAN
1.
Membuat Rencana Kerja
Bidang Pendidikan yang meliputi:
- Program Pembelajaran
- Rencana Belanja Pendidikan
2.
Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan lembaga Pendidikan di Masjid Attaqwa, yaitu:
-
Taman Pendidikan alQur'an (TPQ)
-
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
-
Diniyyah Takmiliyah Awaliyah (DTA)
3.
Mengevaluasi kegiatan
pendidikan secara berkala dan melaporkannya kepada ketua DKM Attaqwa
BIDANG DAKWAH
1.
Merencanakan, melaksanakan, mengontrol,
dan mengevaluasi kegiatan da'wah dalam
rangka pembinaan Iman, tarbiyah dan pembinaan masyarakat Islami. misalnya :
a.
Pengajian
Rutin
yang ada di masjid At-Taqwa
b.
Kajian lain yang dianggap penting bagi
Jama'ah Masjid At-Taqwa, misalnya : Kajian Tafsir, Aqidah, Hadist, fiqih,
Siroh Nabawi, dan Ahlaq dan lain-lain.
2.
Bersama Ketua, Sekretaris dan pengurus
lainnya mengevaluasi setiap kegiatan da'wah yang sudah dilaksanakan serta
mengembangkan methode yang lebih cocok untuk masyarakat khususnya Jama'ah
Masjid At-Taqwa.
3.
Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat
peningkatan kualitas keimanan dan pengetahuan agama bagi Pengurus DKM dan
Jama'ah At-Taqwa yang bersifat intensif, antara lain :
a. Pelatihan
Mu'adzin,
b.
Pelatihan dan kaderisasi khotib
c. Pelatihan Imam Masjid.
4.
Mengatur dan mengontrol pelaksanaan Shalat Jum'at, antara lain :
a. Membuat jadwal : Khotib,
Imam, Muadzin, badal Khotib, MC Jum'at.
b. Memastikan
kehadiran petugas dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi
( misal : hand phone, dll).
5.
Membuat dan mengusulkan program lain yang dianggap
perlu untuk peningkatan kualitas keimanan Jama'ah Masjid At-Taqwa,
misalnya Shalat Gerhana, dll.
6.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM
BIDANG KEPEMUDAAN
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan
mengevaluasi kegiatan yang bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama, pengetahuan
umum dan sosial untuk generasi muda yang secara rutin dilakukan di Masjid At-Taqwa.
2.
Membuat dan mengembangkan program lain yang
sesuai untuk remaja sehingga melahirkan generasi muda yang cinta Masjid At-Taqwa.
3.
Membuat
Organisasi Remaja masjid dan membimbing Remaja Masjid.
4.
Menghidupkan
kegiatan-kegiatan kepemudaan di MAsjid At-Taqwa.
5.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Merencanakan,
mengatur dan melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan yang
meliputi :
1.
Menyantuni
fakir miskin, Yatim Piatu & Dhuafa
2.
Melakukan
Kegiatan Sosial, khitanan masal, Gurah, Bekam, CCMA dan Lomba-lomba
3.
Bakti social
terhadap korban bencana alam
4.
Melaksanakan
kegiatan kepanitiaan Qurban
5.
Melakukan
koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
6.
Pendistribusian Zakat Fitrah
7.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM
BIDANG
KEROHIMAN
1.
Penarikan Dana
Kerohiman
2.
Mempersiapkan
perlengkapan Pemulasaraan Jenazah
3.
Menyelenggarakan
pelatihan Pemulasaraan Jenazah
4.
Menginformasikan
ketika ada warga yang meninggal Dunia dan koordinasi dengan humas untuk
menginformasikan ke warga lewat social media
5.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM
BIDANG PEMBANGUNAN
1.
Pembangunan meliputi Pembangunan, pemeliharaan peralatan dan perawatan
2.
Marbot
Masjid diawasi/dikontrol oleh Ketua Pembangunan
3.
Merencanakan, mendesign, mengontrol, dan
mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur masjid.
4.
Mengusulkan dan mengontrol program
perbaikan infrastruktur masjid sehingga jama'ah lebih nyaman dalam melaksanakan
shalat di Masjid At-Taqwa.
5. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan perbaikan-perbaikan
infrastruktur yang diperlukan di Masjid At-Taqwa dengan tujuan agar kenyamanan Jama'ah
dalam beribadah tetap terjaga.
6.
Menginventarisasi, pengecekan dan
pemeliharaan rutin setiap kelengkapan peribadatan di Masjid At-Taqwa,
antara lain :
a. Sumber belajar/buku (misal :
Al’quran, Jus ama dan lain-lain)
b. Sound system,
c. Lampu penerangan,
d.
Kipas,
e.
Fasilitas wudhu,
f.
Sajadah, Karpet, Tikar, dan lain-lain.
7.
Menyiapkan kelengkapan sarana dan prasarana
untuk kegiatan-kegiatan.
misalnya :
a. Shalat Jum'at,
b. Shalat Idhul Fitri,
c. Shalat Idhul Adha
d. Pengajian, dan
lain-lain.
8.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG HUMAS
1.
Menyampaikan informasi setiap kegiatan di semua bidang di
masjid At-Taqwa.
2.
Membuat
program dan kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan informasi atas
semua kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun dalam tataran rencana jangka
pendek kepada Masyarakat dan Jama'ah Masjid At-Taqwa.
3.
Pemanfaatan teknologi
informasi untuk sosialisasi kegiatan masjid dan sarana penyampaian informasi,
saran dan usul dari para jama’ah.
4.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil
kerjanya kepada ketua DKM.
Cikarang, 06 Desember 2019
Ketua DKM Wakil
Ketua DKM
Ustd. Ahmad Jaelani Ustadz
Memed Sumaedi SPdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar