Minggu, 08 Desember 2019

Jobdes atau pemaparan kerja Masjid At-Taqwa Mega Regency

DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)

Masjid AT-TAQWA BLOK G

Perumahan Mega Regency Blok G RW 020 Desa Sukaragam Kec. Serang Baru Kab. Bekasi 17330


JOBDES PENGURUS DKM AT-TAQWA
PENASEHAT MASJID AT-TAQWA
1.    Memberikan nasehat-nasehat penting dalam penyelenggaraan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid dalam rangka kegiatan kemakmuran Masjid At-Taqwa
2.    Memberikan saran dan masukan kepada pengurus DKM sebagai penanggung jawab masjid atas semua kegiatan baik administrasi, ibadah dan dakwah serta  membangun Masjid At-Taqwa
3.    Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan penanggung jawab masjid sesuai dengan kaidah organisasi DKM yang sehat serta penyelenggaraan ibadah dan dakwah sesuai dengan kaidah syariah ahlus-sunnal wal jama’ah.

KETUA DKM MASJID AT-TAQWA
1.    Memimpin dan mengendalikan kegiatan rutin organisasi secara umum
2.    Memimpin Rapat Umum Pengurus.
3.    Memimpin dan mewakili DKM At-Taqwa dalam kegiatan eksternal.
4.    Mengkoordinir, memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing seluruh kegiatan bidang/seksi dalam  melaksanakan amanah organisasi.
5.    Pengambil keputusan atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan Pengurus.
6.    Menyelengarakan dan memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan menjabarkan program kerja sesuai dengan kebutuhan.
7.    Mempertanggung jawabkan kepengurusan organisasi dalam Musyawarah Jama’ah.

WAKIL KETUA
1.    Mewakili ketua apabila berhalangan.
2.    Membantu ketua dalam menjalankan program kerja.
3.    Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.
4.    Membawahi dan membantu tugas-tugas masing-masing ketua bidang

SEKRETARIS
1.       Mewakili ketua jika berhalangan hadir dalam suatu jenis kegiatan
2.       Mengatur pertemuan rutin pengurus dan non rutin yang diperlukan di DKM At-Taqwa
3.       Melaksanakan dan mengontrol seluruh proses administratif  baik ke intern pengurus DKM, Jama'ah At-Taqwa maupun ke instansi luar, antara lain :
a.      Membuat surat (undangan, mandat, keterangan, dan lain-lain),
b.      Mengontrol distribusi undangan DKM,
c.       Membuat daftar hadir pertemuan dan mencatat hasil dari setiap musyawarah.
4.       Bersama ketua,  bendahara mengevaluasi program kerja dari masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi dan program kerja.
5.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM

BENDAHARA
1.       Mengendalikan rencana anggaran pengeluaran masjid secara keseluruhan.
2.       Menginventarisasi data kekayaan masjid baik berupa uang, barang, gedung dan bentuk yang lainnya.
3.       Bersama ketua bidang melakukan evaluasi pengeluaran masjid atas program yang akan dan telah dilaksanakan.
4.       Mengontrol dan melaksanakan distribusi dana/uang untuk setiap kegiatan yang telah di musyawarahkan.
5.       Membuat laporan keuangan secara reguler dan dilaporkan ke Jama'ah Masjid At-Taqwa
6.       Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.

BIDANG PHBI
1.    Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan Islam yang berhubungan dengan even PHBI.
2.    Mengatur dan mengontrol  pelaksanaan Shalat Tarawih Ramadhan, antara lain
a. Membuat jadwal : Imam, Kultum/Tausiah Ramadhan, Bilal, MC Tarawih.
b. Memastikan kehadiran petugas dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal : hand phone, dll).
3.  Menentukan Imam dan Khotib Shalat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
4.  Mengevaluasi setiap kegiatan dan mengembangkan jenis-jenis kegiatan PHBI dengan tujuan meningkatkan Syi'ar Islam.
5.  Membuat laporan dari setiap kegiatan PHBI yang telah dilakukan.
6.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.

BIDANG PENDIDIKAN
1.    Membuat Rencana Kerja Bidang Pendidikan yang meliputi:
- Program Pembelajaran
- Rencana Belanja Pendidikan
2.    Mengkoordinir kegiatan-kegiatan lembaga Pendidikan di Masjid Attaqwa, yaitu:
- Taman Pendidikan alQur'an (TPQ)
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Diniyyah Takmiliyah Awaliyah (DTA)
3.    Mengevaluasi kegiatan pendidikan secara berkala dan melaporkannya kepada ketua DKM Attaqwa

BIDANG DAKWAH
1.    Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan  mengevaluasi kegiatan da'wah dalam rangka pembinaan Iman, tarbiyah dan pembinaan masyarakat Islami. misalnya :
a.      Pengajian Rutin yang ada di masjid At-Taqwa
b.     Kajian lain yang dianggap penting bagi Jama'ah Masjid At-Taqwa, misalnya : Kajian Tafsir,  Aqidah, Hadist,  fiqih,  Siroh Nabawi, dan Ahlaq dan lain-lain.
2.    Bersama Ketua, Sekretaris dan pengurus lainnya mengevaluasi setiap kegiatan da'wah yang sudah dilaksanakan serta mengembangkan methode yang lebih cocok untuk masyarakat khususnya Jama'ah Masjid At-Taqwa.
3.    Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat peningkatan kualitas keimanan dan pengetahuan agama bagi Pengurus DKM dan Jama'ah At-Taqwa yang bersifat intensif, antara lain :
a.  Pelatihan Mu'adzin,
b.  Pelatihan dan kaderisasi khotib
c.  Pelatihan Imam Masjid.
4.    Mengatur dan mengontrol  pelaksanaan Shalat Jum'at, antara lain :
a.  Membuat jadwal : Khotib, Imam, Muadzin, badal Khotib, MC Jum'at.
b.  Memastikan kehadiran petugas dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal : hand phone, dll).
5.    Membuat dan mengusulkan program lain yang dianggap perlu untuk peningkatan kualitas keimanan Jama'ah Masjid At-Taqwa, misalnya Shalat Gerhana, dll.
6.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM

BIDANG KEPEMUDAAN

1.    Merencanakan, melaksanakan,  mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan yang bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama, pengetahuan umum dan sosial untuk generasi muda yang secara rutin dilakukan di Masjid At-Taqwa.
2.    Membuat dan mengembangkan program lain yang sesuai untuk remaja sehingga melahirkan generasi muda yang cinta Masjid At-Taqwa.
3.    Membuat Organisasi Remaja masjid dan membimbing Remaja Masjid.
4.    Menghidupkan kegiatan-kegiatan kepemudaan di MAsjid At-Taqwa.
5.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.

BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan yang meliputi :
1.    Menyantuni fakir miskin, Yatim Piatu & Dhuafa
2.    Melakukan Kegiatan Sosial, khitanan masal, Gurah, Bekam, CCMA dan Lomba-lomba
3.    Bakti social terhadap korban bencana alam
4.    Melaksanakan kegiatan kepanitiaan Qurban
5.    Melakukan koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
6.    Pendistribusian Zakat Fitrah
7.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM

BIDANG KEROHIMAN
1.    Penarikan Dana Kerohiman
2.    Mempersiapkan perlengkapan Pemulasaraan Jenazah
3.    Menyelenggarakan pelatihan Pemulasaraan Jenazah
4.    Menginformasikan ketika ada warga yang meninggal Dunia dan koordinasi dengan humas untuk menginformasikan ke warga lewat social media
5.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM


BIDANG PEMBANGUNAN
1.    Pembangunan meliputi Pembangunan, pemeliharaan peralatan dan perawatan
2.    Marbot Masjid diawasi/dikontrol oleh Ketua Pembangunan
3.    Merencanakan, mendesign, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur masjid.
4.    Mengusulkan dan mengontrol program perbaikan infrastruktur masjid sehingga jama'ah lebih nyaman dalam melaksanakan shalat di Masjid At-Taqwa.
5.    Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan perbaikan-perbaikan infrastruktur yang diperlukan di Masjid At-Taqwa dengan tujuan agar kenyamanan Jama'ah dalam beribadah tetap terjaga.
6.    Menginventarisasi, pengecekan dan pemeliharaan rutin setiap kelengkapan peribadatan di Masjid At-Taqwa, antara lain :
a.  Sumber belajar/buku (misal : Al’quran, Jus ama dan lain-lain)
b.  Sound system,
c.  Lampu penerangan,
d.  Kipas,
e.  Fasilitas wudhu,
f. Sajadah, Karpet, Tikar, dan lain-lain.
7.    Menyiapkan kelengkapan sarana dan prasarana untuk kegiatan-kegiatan.
misalnya :
a.    Shalat Jum'at,
b.    Shalat Idhul Fitri,
c.    Shalat Idhul Adha
d.    Pengajian, dan lain-lain.
8.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.

BIDANG HUMAS

1.       Menyampaikan  informasi setiap kegiatan di semua bidang di masjid At-Taqwa.
2.       Membuat  program dan kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan informasi atas semua kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun dalam tataran rencana jangka pendek kepada Masyarakat dan Jama'ah Masjid At-Taqwa.
3.       Pemanfaatan teknologi informasi untuk sosialisasi kegiatan masjid dan sarana penyampaian informasi, saran dan usul dari para jamaah.
4.       Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.


                           
Cikarang, 06 Desember 2019

                  Ketua DKM                                                                          Wakil Ketua DKM




            Ustd. Ahmad Jaelani                                                          Ustadz Memed Sumaedi SPdi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar